Terungkapnya Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta: Dugaan Pelanggaran Terstruktur, Dampak Traumatis bagi Anak, serta Upaya Penanganan dan Perlindungan oleh Berbagai Pihak
Pendampingan Korban Jadi Prioritas Utama
Guetilang.Com - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu perhatian nasional. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini, dengan menitikberatkan pada pendampingan menyeluruh bagi para korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang tersangka, yang terdiri dari unsur pimpinan yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, di mana dari 103 anak yang dititipkan, 53 di antaranya terindikasi menjadi korban kekerasan, mulai dari pengikatan tangan dan kaki hingga perlakuan tidak manusiawi lainnya. Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) telah diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah konkret, termasuk memberikan akses layanan kesehatan dan perlindungan khusus bagi anak-anak terdampak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus di Daycare Little Aresha ini merupakan salah satu kasus daycare bermasalah terbesar yang ditangani dalam tiga tahun terakhir. KPAI pun mendorong agar setiap orang tua lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak dan memastikan lembaga tersebut memiliki izin operasional yang sah.