Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Kota Malang, Nilai Hampir Rp100 Juta
Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 yang beredar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Total uang palsu yang berhasil diamankan polisi mencapai sekitar Rp94 juta.
MALANG - Aparat dari Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 yang beredar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Total uang palsu yang berhasil diamankan polisi mencapai sekitar Rp 94 juta.
Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada awal Maret 2026 setelah polisi menerima laporan mengenai adanya transaksi mencurigakan di masyarakat.

Sumber : Jatimtimes
“Total uang palsu yang kami amankan hampir mencapai Rp94 juta, seluruhnya dalam pecahan Rp100 ribu,” kata Putu Kholis saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut dia, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga mengedarkan uang palsu menjelang meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat selama Ramadan.
Polisi menduga para pelaku memanfaatkan momen tingginya aktivitas ekonomi menjelang Idul Fitri untuk menyebarkan uang palsu kepada masyarakat. Oleh karena itu, aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas transaksi di sejumlah lokasi perdagangan.
Selain mengamankan barang bukti, kepolisian juga masih memburu satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi saat bulan Ramadan,” ujar Putu Kholis.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi, terutama dengan memperhatikan ciri-ciri keaslian uang rupiah. Jika menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.