Pelanggaran Lalu Lintas Marak di Kalbar, Petugas Lakukan Rekayasa Arus & Penertiban

Pelanggaran Lalu Lintas Marak di Kalbar, Petugas Lakukan Rekayasa Arus & Penertiban

Guetilang.com – Sepanjang bulan September 2025, pelanggaran lalu lintas kembali menjadi perhatian otoritas daerah. Di salah satu titik strategis, Polres Sanggau bersama Dinas Perhubungan menggelar rekayasa lalu lintas di Simpang Empat A1, Kamis pagi (25/9). Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan melibatkan sekitar 15 personel gabungan. Mereka menerapkan pemblokadean sebagian ruas jalan untuk mengarahkan pengendara mengikuti jalur bundaran dan memperketat pengawasan pada pengguna jalan yang melanggar rambu. 

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya proaktif menekan pelanggaran yang masih sering ditemukan di Kalbar. Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menyatakan bahwa meskipun rambu-rambu perintah sudah dipasang, masih banyak pengendara yang tidak mematuhinya. Edukasi langsung di lapangan pun disampaikan oleh petugas kepada pengendara sebagai bentuk upaya preventif agar disiplin berlalu lintas semakin meningkat. 

Sebelumnya, otoritas di Kalbar juga mencatat sejumlah data yang mengindikasikan bahwa kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama semester pertama 2025 masih cukup tinggi. Menurut data dari pemerintahan kabupaten di Kalbar, tercatat 570 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 209 orang meninggal dunia, 335 luka berat, dan 651 luka ringan. 

Operasi Patuh Kapuas 2025 juga mendapat sorotan di wilayah Kalbar sebagai salah satu momen penertiban. Operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran yang dianggap memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus. 

Meski laporan resmi spesifik per kasus untuk September belum dipublikasikan secara menyeluruh, tindakan rekayasa lalu lintas seperti di Sanggau ini menjadi indikasi bahwa pihak kepolisian dan pemerintah daerah aktif merespons kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas — memakai helm standar, mematuhi rambu, menjaga kecepatan, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi — agar keselamatan di jalan raya bisa lebih terjamin.