Satlantas Polres Kupang Gelar Operasi Rutin untuk Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Satlantas Polres Kupang Gelar Operasi Rutin untuk Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

GUETILANG.COM, Kupang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang kembali menggelar operasi rutin guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behi, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kupang, Ipda Wilton Arianto Manafe, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helm, serta pengendara di bawah umur.

"Operasi ini kami lakukan secara rutin sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya," ujar Ipda Wilton Arianto Manafe, Rabu (19/2/2025).

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Kupang juga bekerja sama dengan Jasa Raharja sebagai langkah pencegahan kecelakaan dan edukasi kepada masyarakat.

"Sesuai permintaan dari Jasa Raharja, kami turut memberikan pengamanan dalam operasi ini sekaligus menyampaikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan," jelas Ipda Wilton.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, Satlantas Polres Kupang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara diimbau untuk selalu mengenakan helm, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, dan tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

"Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara agar bisa selamat sampai tujuan," tambahnya.

Operasi rutin ini dilaksanakan setiap hari, namun tetap menyesuaikan dengan kondisi cuaca. Jika terjadi hujan dan jalanan menjadi licin, operasi akan ditunda untuk mengutamakan keselamatan petugas dan pengendara.

"Apabila cuaca mendukung, operasi akan terus dilakukan untuk menertibkan pengendara dan mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Kupang," tutup Ipda Wilton.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Kupang dapat diminimalisir.