Fantastik! Omzet Judi Online Capai Rp600 Triilun di Triwulan Pertama 2024

Fantastik! Omzet Judi Online Capai Rp600 Triilun di Triwulan Pertama 2024
"Dari data PPATK, tahun 2023 pelaku judi online di Indonesia mencapai 3,2 juta orang dengan perputaran uang mencapai Rp 327 triliun. Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp600 trilun," ungkap M. Natsir

Guetilang.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dalam tiga tahun terakhir perputaran uang untuk judi online di Indonesia terus meningkat. Hal itu terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi. 

Koordinator Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp57 triliun perputaran uang untuk judi online, kemudian di 2022 melonjak jadi Rp 81 triliun, kemudian di 2023 jadi Rp 327 triliun.

"Dari data PPATK, tahun 2023 pelaku judi online di Indonesia mencapai 3,2 juta orang dengan perputaran uang mencapai Rp 327 triliun. Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp600 trilun," ungkap M. Natsir dalam diskusi online bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabttu (15/06/2024).

Dalam paparannya, Natsir menyebut judi online menjadi transaksi keuangan mencurigakan terbesar dengan persentase 32,1 persen. Hal ini mengalahkan transaksi keuangan mencurigakan tindak pidana korupsi yang hanya sebesar 7 persen. 

"Secara akumulasi, judi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima itu sampai 32,1 persen. Kalau penipuan 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah hanya 7 persen," ujar M. Natsir.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan bahwa 3,2 juta masyarakat Indonesia terjerumus dalam judi akibat permintaan yang tinggi. 

"Sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi, kalau demand-nya masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi," ujar Usman dikutip dari laman kemenkominfo, Senin (17/06/2024).