PANRB Dorong Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Guetilang.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kelembagaan, tata kelola, dan sistem digitalisasi yang terintegrasi lintas instansi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang digelar di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Kementerian PANRB terus mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target 82 juta penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Untuk itu, perlu dilakukan penataan dan penguatan terhadap Unit Pelaksana Teknis Badan Gizi Nasional (KPPG) yang menjalankan kegiatan operasional penyediaan dan distribusi makanan bergizi,” ujar Menteri Rini.
Dalam paparannya, Rini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB memiliki peran strategis dalam melakukan penataan kelembagaan dan tata kelola Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, kementerian juga berperan memastikan pemenuhan dan penempatan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang kompeten, serta mendorong percepatan transformasi digital untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program MBG.
“Digitalisasi tata kelola akan memastikan seluruh proses – mulai dari perencanaan, penganggaran, distribusi, hingga pengawasan – dapat terpantau secara real-time dan transparan,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum dan panduan operasional nasional dalam pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Indonesia.
Secara umum, rancangan Perpres mengatur lima aspek utama: Perencanaan program, Penganggaran dan efisiensi keuangan, Manajemen kinerja dan ASN, Pengawasan dan pengendalian, serta Pengadaan barang dan jasa.
“Kami menyepakati pembentukan tim lintas kementerian untuk menyempurnakan substansi Perpres dan menyiapkan panduan pelaksanaannya di lapangan,” jelas Menteri Rini.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian PANRB telah memetakan peran dan keterkaitan antar-kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) melalui penyusunan peta proses bisnis dan peta koordinasi antarinstansi.
Pendekatan ini akan menjadi bagian dari arsitektur pemerintahan digital nasional, yang menghubungkan proses bisnis, data, layanan publik, serta manajemen SDM aparatur di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional (BGN) hampir rampung.
“Perpres mengenai kelembagaan BGN sudah hampir selesai. Kami hanya memerlukan beberapa hari lagi untuk merumuskan bagian akhir,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menegaskan pentingnya keberadaan BGN sebagai lembaga yang memiliki struktur solid agar pelaksanaan MBG berjalan efektif, efisien, dan terukur.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis dalam waktu dekat.
“Kami minta waktu sedikit lagi agar Perpres tentang tata kelola program MBG benar-benar siap diterapkan. Tujuannya agar mekanisme distribusi makanan, standar gizi, dan pengawasan rantai pasok berjalan sesuai pedoman kesehatan nasional,” ujar Prasetyo.
Seluruh langkah ini merupakan implementasi dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mempercepat pelaksanaan kebijakan, serta memperkuat koordinasi antar-lembaga.
Presiden juga menekankan pentingnya efektivitas pengelolaan anggaran publik agar seluruh program strategis pemerintah — termasuk MBG — memberikan dampak nyata dan langsung kepada rakyat. (HUMAS MENPANRB)