Wisatawan Kaget Ditarif Rp50 Ribu untuk Parkir di Malioboro, Karcisnya Cuma Kertas Coretan Tangan

Wisatawan Kaget Ditarif Rp50 Ribu untuk Parkir di Malioboro, Karcisnya Cuma Kertas Coretan Tangan

Guetilang.com - Sebuah aksi parkir liar dengan tarif selangit membuat geram wisatawan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Bagaimana tidak? Pengendara mobil Toyota HiAce dikenakan biaya parkir Rp50 ribu, padahal karcis yang diberikan hanya sobekan kertas bertulis tangan!

Kejadian ini viral setelah diunggah akun Instagram @wisatamalioboro. Dalam unggahan tersebut, terlihat bukti kertas parkir ala kadarnya yang memicu protes netizen. "Sering ke Jogja, baru kali ini dapat karcis parkir beginian. Harganya juga gak masuk akal!" tulis salah satu komentar.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, membenarkan bahwa karcis tersebut bukan karcis resmi milik Pemkot. "Ini jelas tidak sah. Karcis resmi selalu ada nomor seri dan format baku, bukan coretan di kertas sembarangan," tegas Agus, Senin (29/7/2025).

Diduga, pelaku adalah oknum juru parkir liar yang memanfaatkan area non-parkir, seperti depan rumah warga atau jalan umum. Dishub kini berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk menelusuri lokasi pasti dan mengusut pelaku.

Jika terbukti melakukan pemalsuan atau pungutan liar, pelaku bisa dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Agus mengingatkan, kawasan Malioboro memiliki titik parkir resmi dengan tarif jelas, sementara area lain seperti depan Kantor Gubernur DIY dilarang parkir.

"Kami rutin patroli, tapi masih prioritaskan edukasi dulu. Masyarakat sering tidak sadar marka 'biku-biku' berarti larangan parkir," tambahnya.