Penindakan Dan Teguran Secara Humanis Unit Lantas Polsek Sukalarang
Kepada pelanggar Lalulintas
Sukabumi,Guetilang.Com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Penindakan Dan Teguran Secara Humanis Unit Lantas Polsek Sukalarang di Wilkum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Senin (16/01/2023).
Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar Lalu Lintas di wilayah hukum polsek sukalaramg polres sukabumi kota.
Kanit lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan mengatakan bahwa sesuai instruksi Kapolri kita terapkan juga untuk di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang, personil unit Lantas yang berada di lapangan juga akan menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas, kata kanit lantas.
Sekaligus melakukan kegiatan di lapangan terkait pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif.
Lebih lanjut Aa Kurniawan mengungkapkan penindakan pelanggaran tidak menggunakan lagi tilang secara manual, tetapi tilang melalui ETLE. kegiatan unit lantas polsek sukalarang lebih menitikberatkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 akan kesalahannya atau pelanggarannya, ungkapnya.
Kemudian memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, tambah kanit.