9 Hari Operasi Patuh di Depok, Lebih dari 5.700 Pengendara Langgar Aturan

Guetilang.com - Kota Depok kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Dalam sembilan hari pertama sejak operasi dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli, tercatat lebih dari 5.700 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua dan empat di berbagai titik jalan protokol. Fakta ini menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas masyarakat masih jauh dari ideal, meski berbagai kampanye keselamatan telah gencar dilakukan.
Data dari Polres Metro Depok mencatat ribuan pelanggaran tersebut terdiri dari 2.158 pengendara yang diberikan teguran langsung, 2.005 pengendara yang diberikan edukasi, serta 1.595 pelanggaran yang ditindak melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan menekan angka kecelakaan sekaligus menumbuhkan budaya tertib di jalan raya.
Penindakan dilakukan tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga disertai edukasi kepada pengguna jalan. Sejumlah titik padat di Depok menjadi fokus utama pelaksanaan operasi, seperti Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya, dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan juga menyasar wilayah kecamatan seperti Beji, Sukmajaya, Pancoran Mas, Cimanggis, dan Cilodong yang memiliki volume lalu lintas tinggi dan tingkat pelanggaran yang signifikan.
Dalam penjelasan yang dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Kompol Joko Sembodo menjelaskan bahwa pelanggaran paling umum ditemukan meliputi penggunaan helm yang tidak sesuai standar, pengemudi di bawah umur, pengoperasian ponsel saat berkendara, serta pelanggaran sabuk pengaman. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, bukan hanya mengandalkan penindakan hukum semata.
Operasi Patuh Jaya di Depok akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Metro Depok.