Aktivitas Judi Sabung Ayam Dampit Malang Diduga Belum Terjamah Sanksi Hukum
Guetilang.com, Malang – Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Selang, Baturetno, Kecamatan Dampit, kini menjadi sorotan tajam. Meski dugaan praktik haram dengan perputaran uang mencapai puluhan juta rupiah ini berlangsung secara terang-terangan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan investigasi tim redaksi Brilian, sebuah rekaman video menjadi bukti autentik panasnya atmosfer laga ayam di lokasi tersebut. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa ajang ini bukan sekadar hobi, melainkan arena judi besar yang melibatkan banyak pihak dan mengundang kerumunan massa dalam jumlah signifikan.
Keresahan warga sekitar pun mulai mencuat. Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kegiatan tersebut telah menjadi rahasia umum.
"Lokasi itu selalu ramai kalau sudah main (sabung ayam). Nilai taruhannya sangat besar, mencapai puluhan juta," ungkapnya kepada awak media.
Padahal, secara hukum, praktik sabung ayam merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman sanksi pidana dan denda yang tegas.
Upaya Konfirmasi yang Diabaikan
Guna menyeimbangkan pemberitahuan, pihak Brilian telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim Polres Malang sejak dua hari lalu melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, redaksi telah melampirkan titik koordinat lokasi serta informasi mengenai kepemilikan bukti visual.
Sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kasat Reskrim Polres Malang belum memberikan respons atau klarifikasi sedikit pun terkait temuan tersebut.
Sikap pasif dari pihak kepolisian ini memicu spekulasi negatif dan pertanyaan besar di kalangan publik. Masyarakat menilai pembiaran terhadap perjudian beromzet besar ini berpotensi merusak tatanan sosial serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kini, bola panas berada di tangan aparat. Publik menuntut transparansi dan tindakan nyata dari Polres Malang agar tidak terkesan "tutup mata" terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum mereka. Redaksi kini tengah mengupayakan jalur konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolres Malang untuk memastikan apakah hukum masih tegak di wilayah Dampit atau justru sebaliknya.
Ifana Agustinn