Edukasi Dan Teguran Yang Humanis Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Sembari Sosialisasikan Penindakan tilang elektronik ETLE

Edukasi Dan Teguran Yang Humanis Terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Bripka Tahyar saat berikan teguran secara humanis serta sosialisasikan ETLE

Sukabumi,guetilang.com - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota - Edukasi Dan Teguran Yang Humanis Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Unit Lantas Polsek Sukalarang, Selasa (13/12/2022) .

Anggota unit lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Bripka Tahyar melakukan penyetopan kepada salah satu pengandaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara dan anggota lantas tersebut memberi teguran dan himbauan pengandara sepeda motor tersebut untuk menggunakan helm dan mematuhi aturan berlalulintas tanpa tilang manual, kesadaran masyarakat saat berlalu lintas terus dibentuk dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Di sisi lain muncul fenomena di mana masyarakat lebih berani melanggar aturan lalu lintas. Sebab pihak kepolisian kini dilarang untuk melakukan tilang manual. Petugas diarahkan untuk memberikan edukasi serta teguran kepada para pelanggar lalu lintas secara humanis dan santun. 

Namun jika pelanggarannya bersifat ringan, maka petugas polisi lalu lintas diminta untuk melakukan teguran dan himbauan tanpa mengeluarkan surat tilang. Di sisi lain penghapusan tilang manual membuat pengemudi tanpa SIM dan surat-surat lainnya bisa leluasa berkendara di jalan raya. Sebab, pelanggaran tersebut tak bisa ‘ditangkap’ kamera ETLE. Pelanggaran tersebut dikecualikan dapat ditilang dengan cara manual. 

Namun, dalam hal ini juga harus menyiapkan anggota yang benar-benar transparan, profesional, dan memiliki integritas tinggi. Masyarakat pun diharapkan menolak praktik suap. Sembari menunggu akselerasi dari penerapan ETLE. 

Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menjadi salah satu cara personel Satlantas Polres Kutim dalam memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas. 

Edukasi berupa teguran yang humanis merupakan langkah yang dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri bahwa sanksi tilang manual tidak diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan. Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan. 

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin,S.E menegaskan bahwa setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Oleh karena itu, Unit Lantas Polsek Sukalarang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.