Razia Kendaraan, Polsek Pino Temukan Ratusan Botol Miras

Razia Kendaraan, Polsek Pino Temukan Ratusan Botol Miras

Bengkulu Selatan_Guna memberantas peredaran minuman keras masuk ke kabupaten Bengkulu Selatan, Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan menggelar razia miras pada kendaraan yang melintas, dan berhasil menangkap Seorang supir berinisial FM berikut 756 Botol Miras.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon menerangkan melalui Kasi Humas AKP SARMADI mengungkapkan, penangkapan terhadap supir berikut miras tersebut dilakukan Pada hari Minggu, tanggal 4 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB yang dilakukan oleh Kapolsek Pino IPTU Saryono bersama personil polsek Pino dalam rangka imbangan  Ops  Pekat Nala II tahun 2022.

Kasie Humas menjelaskan, pengungkapan mobil yang mengangkut ratusan botol miras tersebut yakni pada saat dilakukan razia pemeriksaan kendaraan yang melintas Jalan Raya Manna – Pagar Alam tepatnya di Desa Air Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dari hasil razia tersebut didapati ditemukannya berbagai  Miras sebagai berikut : Vodka mansion House : 624 ( Enam Ratus Dua puluh empat) botol;Anggur Merah Gold Besar : 36 (tiga puluh enam) Botol:Anggur merah : 12 (Dua belas) Botol;Anggur merah gold kecil : 24 (Dua puluh Empat) Botol;Anggur merah kecil : 24 (Dua puluh Empat) Botol ;Newport kecil : 24 (Dua puluh Empat) Botol ;Newport Besar : 6 (Enam) Botol ;Newport Blue Besar : 6 (Enam) Botol.

Secara keseluruhan Miras yang diangkut oleh pelaku F.N berjumlah 756 Botol. Pelaku mengangkut miras tersebut mobil Agya warna Abu-abu Metalic dengan Nopol BD 1194 CB .

Dengan pengemudi an.F.B.(35 thn); alm. Desa Melao kec Manna Bengkulu Selatan.

Pengemudi tersebut mengambil miras dari daerah Pagaralam Sumatera Selatan dan akan dibawa ke daerah kota mana Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu

” Barang bukti miras dan kendaraan roda empat berikut sopirnya saat ini kita amankan di  Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. ” Sampai Kasie Humas.