Warga Binaan Lapas Kelas II B Kota Sukabumi Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-79

Warga Binaan Lapas Kelas II B Kota Sukabumi Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-79
Forkopimda Kota Sukabumi saat Hadiri kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan

Guetilang.com, Kota Sukabumi- Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI kali ini menjadi momen yang tidak hanya merayakan kebebasan bangsa, tetapi juga memberikan kesempatan  bagi warga binaan Lapas untuk mengintegrasikan diri dengan kehidupan yang lebih baik.

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Sukabumi menjadi momen istimewa bagi  warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Sukabumi, Sabtu (17/08/2024).

Sebanyak 265 warga binaan  mendapatkan remisi khusus kemerdekaan dan langsung bebas pada hari bersejarah ini, Acara pemberian remisi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menekankan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukumannya, Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan, sekaligus juga menjadibsalah satu hak warga binaan yang diatur dalam undang-undang. 

Pemberian remisi membuka harapan dan dapat memberikan motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Setelah upacara pemberian remisi, Kusmana Hartadji menyatakan bahwa langkah pemerintah dalam memberikan remisi ini merupakan bagian penting dari upaya untuk memenuhi hak-hak warga binaan Lapas. 

Selain itu, Kusmana Hartadji menegaskan bahwa Lapas Kelas II B Kota Sukabumi telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para narapidana, Mereka telah dibekali dengan berbagai keterampilan dan kecakapan yang dapat menjadi bekal saat mereka bebas dari lembaga pemasyarakatan.

"Pembinaan yang dilakukan di Lapas tidak hanya terbatas pada aspek mental dan spiritual, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan yang berguna bagi kehidupan setelah bebas. Ini penting agar mereka dapat beradaptasi dengan baik saat kembali ke masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, juga berkomitmen untuk membantu penyaluran kerja bagi para warga lapas yang telah bebas, Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat mengaplikasikan keterampilan yang telah mereka peroleh selama berada di Lapas. 

Kusmana Hartadji berharap, dengan adanya pembekalan ini, para mantan narapidana bisa lebih mudah berintegrasi kembali ke masyarakat dan memulai kehidupan yang baru dengan lebih baik.

Seluruh warga binaan Lapas telah mendapatkan pembinaan yang terstruktur dengan baik, sehingga saat dilepaskan kembali ke masyarakat, mereka sudah siap untuk menghadapi tantangan hidup di luar. 

"Kedisiplinan dan dedikasi mereka selama di Lapas menjadi faktor kunci yang memungkinkan mereka mendapatkan remisi dan bebas lebih cepat," tambah Kusmana Hartadji.

Selain itu, Pj. Wali Kota Sukabumi  menyoroti pentingnya dukungan dari masyarakat dan pemerintah dalam proses reintegrasi para mantan warga binaan ini. Menurutnya, keahlian yang telah mereka peroleh selama di Lapas harus diakui dan diterima oleh masyarakat, bahkan hingga ke tingkat kelurahan. 

Dukungan ini sangat diperlukan agar para mantan warga binaan Lapas dapat menjalani kehidupan yang produktif dan tidak kembali terjerumus ke dalam tindakan kriminal.

"Harapan kami, mereka yang telah dibekali dengan keterampilan bisa memanfaatkannya untuk menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau bergerak di bidang kewirausahaan. Pemerintah siap memfasilitasi mereka untuk mencapai tujuan ini," tutupnya.

Dengan adanya program remisi dan dukungan penuh dari berbagai pihak,  para mantan warga binaan ini dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat, Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya memperbaiki kehidupan mereka yang pernah salah langkah.