Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sumedang, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
Guetilang.com, Sumedang - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Sumedang langsung menjaring puluhan kendaraan yang terlibat berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Razia tersebut digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang di kawasan Bundaran Binokasih, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin, (14 Juli 2025).
Kepala Satlantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran utama yang dinilai paling sering terjadi di wilayah Sumedang.
Di antaranya adalah pengendara tanpa helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur.
"Ketujuh pelanggaran ini merupakan fokus utama dalam Operasi Patuh Lodaya tahun ini, karena berpotensi besar menyebabkan kecelakaan," ujarnya seusai kegiatan razia.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Satlantas menurunkan sekitar 425 personel gabungan dari Polres Sumedang, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Subdenpom TNI. Hasilnya, sekitar 50 kendaraan terjaring razia hanya dalam satu hari.
“Para pelanggar tidak hanya diberikan teguran, tapi juga dikenakan tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya,” tambah Dini.
Dini berharap, kegiatan yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Sumedang.
Selain pelanggaran umum, kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension and over load (ODOL) juga menjadi sorotan.(DB)