BGN Akan Pangkas Insentif Rp 6 Juta per Hari bagi Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar
Guetilang.com, Cirebon — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memangkas insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp 6 juta per hari bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas layanan sekaligus mencegah potensi insiden keamanan pangan.
“Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan!” tegas Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12/2025).
Menurut Nanik, insentif sebesar Rp 6 juta per hari diberikan sebagai kompensasi tetap bagi dapur yang memiliki fasilitas sesuai standar kesiapsiagaan (stand of readiness) BGN. Namun, insentif tersebut tidak bergantung pada jumlah porsi makanan yang dilayani setiap hari, sehingga menimbulkan kecemburuan di antara para mitra dan pengelola yayasan SPPG.
“Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” ujar Nanik menirukan protes salah satu mitra.
Menanggapi hal tersebut, Nanik menegaskan bahwa BGN akan tetap menerapkan prinsip keadilan dan transparansi dalam penilaian SPPG. Ia menyebut tim appraisal independen akan dilibatkan untuk memastikan penilaian dilakukan secara objektif.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak saja nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” kritik Nanik.
Selain penerapan SOP dan kelengkapan standar dapur, setiap SPPG juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Halal. Relawan di setiap dapur juga harus mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.
Untuk wilayah Kota Cirebon, dari total 21 dapur SPPG yang beroperasi, 15 telah memiliki SLHS, 11 sedang dalam proses pengajuan, dan 2 belum mengajukan. Sementara di Kabupaten Cirebon, dari 139 dapur SPPG, 106 sudah memiliki SLHS, 24 masih dalam proses uji, dan 9 belum mengajukan permohonan.
“Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu satu bulan. Kalau belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend,” tegas Nanik.
Langkah pengetatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh dapur MBG di Indonesia beroperasi sesuai standar mutu dan higienitas, sehingga program prioritas pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.