BGN Rangkul BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kesejahteraan Sosial Pekerja SPPG

BGN Rangkul BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kesejahteraan Sosial Pekerja SPPG
Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kesepahaman bersama yang digelar di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Senin (21/04/2025). MoU yang disepakati antara kedua pihak ini memiliki ruang lingkup berupa penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis, sinergi pemanfaatan data dan informasi, serta koordinasi dan monitoring terkait pelaksanaan kegiatan lain

Guetilang.com, JAKARTA - Tak hanya berkomitmen pada pemenuhan gizi, BGN juga secara maksimal memberikan hak perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program MBG di SPPG. 

Berkaitan dengan ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kesepahaman bersama yang digelar di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Senin (21/04/2025).

MoU yang disepakati antara kedua pihak ini memiliki ruang lingkup berupa penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis, sinergi pemanfaatan data dan informasi, serta koordinasi dan monitoring terkait pelaksanaan kegiatan lainnya.

Implementasi program Makan Bergizi Gratis menyerap jutaan tenaga kerja di daerah secara inklusif. Setiap SPPG mampu menampung 3 pekerja BGN dan 47 pekerja lokal dengan beragam latar belakang, rentang usia yang luas, serta tidak ada batasan gender. 

Hal ini menunjukkan bahwa MBG mampu membuka peluang yang sangat luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk pendapatkan sumber penghidupan baru. 

Bersamaan dengan besarnya peluang tersebut, BGN bersama BPJS Ketenagakerjaan ikut menjaga pekerja yang tergolong rentan serta mendorong kualitas SDM agar mampu bersaing dan dapat tampil prima dalam melakukan pelayanan di dapur. 

Pemberian perlindungan kepada tenaga kerja di SPPG juga merupakan sebuah bentuk apresiasi dan perhatian dari pemerintah yang diharapkan mampu memotivasi pekerja untuk lebih optimal. 

“Kami tidak akan memotong gaji mereka, sehingga semua yang terlibat di dalam program Makan Bergizi Gratis secara sosial terlindungi. Dalam program Makan Bergizi Gratis ada biaya operasional yang digunakan. Nah biaya operasional itu salah satunya selain untuk gaji, juga untuk melindungi pekerja tersebut dari berbagai hal yang bisa dialami pekerja,” ungkap Kepala BGN.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasinya kepada Badan Gizi Nasional yang telah berinisiatif melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan pekerja.

“Ini merupakan wujud negara hadir dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jadi, kami mengapresiasi tim BGN atas inisiatif hari ini karena kita menyambut baik. Kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis, dan kami siap mendukung program ini,” jelas Anggoro.

Lebih lanjut, kedua pihak mendorong agar ke depannya tidak hanya pekerja SPPG yang mampu mendapatkan akses jaminan sosial ini, namun juga dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja yang bertugas dalam rantai pasok program MBG.

“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem BGN, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak lainnya,” tanadas Anggoro.