TikTok Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak, Pemerintah Minta Platform Lain Ikut Bertindak

TikTok tutup 780 ribu akun anak di Indonesia. Pemerintah desak platform lain ikut patuhi aturan demi perlindungan anak di ruang digital.

TikTok Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak, Pemerintah Minta Platform Lain Ikut Bertindak

Guetilang.com - Upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata. Hingga 10 April 2026, platform TikTok tercatat telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini mewajibkan platform digital untuk membatasi akses anak serta memastikan keamanan mereka saat menggunakan layanan online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah TikTok yang dinilai menjadi pelopor dalam pelaporan dan penindakan akun anak dalam jumlah besar. Selain menutup akun, TikTok juga telah menyampaikan komitmen kepatuhan kepada pemerintah serta memperbarui ketentuan batas usia minimal penggunaan di platformnya.

Penonaktifan akun tersebut dilakukan melalui proses verifikasi usia yang memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan dan laporan pengguna. Akun yang tidak memenuhi ketentuan usia atau melanggar kebijakan perlindungan anak akan langsung diblokir secara permanen.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh berhenti pada satu platform saja. Komdigi mendesak perusahaan digital lain seperti media sosial dan platform gim untuk turut melaporkan serta menindak akun anak yang melanggar aturan. Kepatuhan terhadap PP TUNAS disebut bersifat wajib dan harus dijalankan secara konsisten.

Dengan adanya langkah tegas ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi antara regulator, platform, dan masyarakat dalam menjaga ruang digital yang sehat.