Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar, Banyak Terjadi di Lingkungan Sekolah dan Penginapan

kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di makassar banyak terjadi di sekolah dan di tempat penginapan

Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar, Banyak Terjadi di Lingkungan Sekolah dan Penginapan

Makassar, 8 Januari 2026 — Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 1.222 laporan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di berbagai lingkungan di wilayah ini. Analisis lokasi kejadian mengungkapkan bahwa selain di rumah tangga, sejumlah kasus juga terjadi di area publik seperti sekolah dan tempat penginapan.

Kepala DPPPA Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyampaikan bahwa dari total laporan kejadian, sekitar lebih dari 200 kasus terjadi di fasilitas umum, termasuk sekolah dan hotel atau rumah kos yang menjadi lokasi sejumlah insiden. Data menunjukkan sekitar 62 kasus dilaporkan terjadi di hotel atau tempat tinggal sementara, sementara puluhan lainnya dilaporkan di lingkungan sekolah.

Mayoritas korban berada dalam kelompok usia anak dan remaja, terutama peserta didik di jenjang menengah pertama, yang menjadi perhatian serius bagi orang tua dan pihak sekolah. Angka ini menjadi sinyal keras bahwa upaya pencegahan dan keterlibatan semua pihak keluarga, lembaga pendidikan, hingga instansi pemerintah sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kekerasan.

Dalam rincian kasus, mereka yang melakukan kekerasan bukan hanya orang yang tidak dikenal, namun juga pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti pacar, anggota keluarga, bahkan tetangga dan teman. Bentuk tindakan yang dilaporkan bervariasi mulai dari kekerasan fisik langsung hingga tindakan ancaman dan penyalahgunaan kekuasaan.

DPPPA Makassar menilai angka kasus yang tinggi menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan sosial yang rentan, sehingga mengharuskan koordinasi lebih kuat antara pemerintah kota, lembaga pendidikan, aparat keamanan, serta masyarakat luas untuk memberikan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.