Sorotan Tajam untuk Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Sistem penerimaan mahasiswa baru menuai kritik dari perguruan tinggi swasta karena dinilai tidak adil. Aturan terbaru dianggap memberi keleluasaan lebih besar kepada PTN dalam menerima mahasiswa, sehingga merugikan PTS dan memperlebar ketimpangan. PTS pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut agar lebih seimbang.

Sorotan Tajam untuk Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Dikritik, Dinilai Tidak Adil

Sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia mendapat sorotan tajam dari kalangan perguruan tinggi swasta (PTS). Kritik ini muncul dalam rapat bersama DPR yang membahas kebijakan terbaru terkait penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN).

PTS menilai aturan dalam Permendiktisaintek Nomor 3 Tahun 2026 belum menyentuh masalah utama, terutama terkait ketidakjelasan batas kuota penerimaan mahasiswa di PTN. Kondisi ini dianggap membuat persaingan tidak seimbang, karena PTN dinilai bisa membuka jalur penerimaan secara besar-besaran tanpa kontrol yang jelas.

Akibatnya, banyak PTS merasa dirugikan karena kehilangan calon mahasiswa dalam jumlah besar. Selain itu, kebijakan yang berbeda antara PTN dan PTS, termasuk fleksibilitas pembukaan program studi dan akses pendanaan, dinilai semakin memperlebar ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi.

Melihat kondisi ini, PTS mendesak pemerintah untuk mengevaluasi bahkan mencabut aturan tersebut, serta membuat sistem penerimaan yang lebih adil dan seimbang bagi semua perguruan tinggi.