Perpusnas RI Gandeng FPSMI Dalam Rangka Revisi UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

Perpusnas RI Gandeng FPSMI Dalam Rangka Revisi UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

GUETILANG, JAKARTA - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat bersama Pengurus Forum Perpustakaan Sekolah dan Madrasah Indonesia (FPSMI) kembali melanjutkan membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM), yang dilaksanakan selama sehari baru-baru ini, di Hotel Lumire and Convention Centre, Jakarta Pusat, baru-baru ini

Hadir dan sekaligus membuka rapat revisi tersebut Kepala Biro (Kabiro) Hukum, Organisasi, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Perpusnas RI, Sri Marganingsi, S.H., M.H. Hadir juga Tim khusus BHOKSHM Perpusnas RI, Perwakilan Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (P3SMPT), Pak Agus Wahyudi.

Terundang dalam Rapat Revisi tersebut, Fientje Watak S.Pd, M.Pd, BNSP.RI, CT.PS, C.Mt, C.HT Sekretaris Jenderal Forum Perpustakaan Sekolah dan Madrasah Indonesia (Sekjen FPSMI) yang turut mendampingi Kabiro, Sri Marganingsi, S.H, M.H. dalam proses pembahasan DIM Revisi Undang-Undang, beserta 18 Pengurus Pusat lainnya.

"Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan-masukan dari forum rapat mengenai UU RI No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Kemudian akan dipilah, dirumuskan, dan dikelompokkan sesuai dengan masing-masing jenis Perpustakaan yang dikelola. Mengingat juga bahwa perkembangan dunia digital yang begitu masif, mendorog penyelenggaraan perpustakaan melakukan penyesuaian sesegeranya. " Ungkap Sri Marganingsi, S.H, M.H, Kabiro Hukum,

Pada sesi diskusi yang begitu seru, Fientje Watak S.Pd, M.Pd, BNSP.RI, CT.PS, C.Mt, C.HT Sekjen FPSMI menyatakan beberapa pasal dalam UU RI No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan perlu ditinjau kembali, adaptif, berdampak, fleksibel, dan disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman yang semakin masif.

Menurut Tokoh Literasi Perempuan Nasional ini, pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekurang-kurangnya 5% untuk mengelola Perpustakaan Sekolah kenyataannya di lapangan belum terealisasi dengan baik. Kendati perpustakaan sekolah merupakan pusat belajar Siswa, Guru, bahkan lebih
luas lagi masyarakat sekitar.


"Pengadaan buku di sekolah-sekolah wajib memperhatikan kebutuhan pembacanya, seperti usia, jenjang kelas, satuan pendidikan, dan variatif karena sekarang yang banyak terdapat di perpustakaan sekolah adalah buku-buku terbitan lama dan buku-buku paket,” Ujar Fientje Watak S.Pd, M.Pd, BNSP.RI, CT.PS, C.Mt, C.HT yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) Provinsi Sulawesi Utara.

Fientje Watak S.Pd, M.Pd, BNSP.RI, CT.PS, C.Mt, C.HT Sekretaris Jenderal Forum Perpustakaan Sekolah dan Madrasah Indonesia (Sekjen FPSMI)

Ia menambahkan bahwa Program Pemerintah terkait Kurmer (Kurikulum Merdeka) terdapat Asesmen Nasional tentang Literasi Numerasi, di sisi lain pada instrumen Akreditasi Sekolah, Perpustakaan Sekolah hanyalah sebagai bagian dari komponen sarana & prasarana. Mestinya pada asesmen akreditasi sekolah, Perpustakaan Sekolah dijadikan komponen utama ke delapan sekalipun, dengan indikator asesmen yg lebih signifikan menggigit.

"Jika perpustakan sekolahnya sudah RAMAH ANAK/PEMUSTAKA. Percaya, Literasi Indonesia pasti makin meningkat, lebih luas lagi, pasti berdampak juga pada meningkatnya Indek Pembangunan Literasi Masyarakat Indonesia" Ujar Fientje Watak S.Pd, M.Pd, BNSP.RI, CT.PS, C.Mt, C.HT yang juga sebagai Ketua Kordinator Tim Pendamping Literasi Daerah Sulut dari Kemendikbudristek.

Kegiatan berlangsung sangat interaktif karena banyak usulan yang disampaikan terkait Pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) oleh peserta forum dan Rapat Pembahasan tersebut berakhir dengan sangat baik.

"Bersyukur Rapat Revisi UU dapat terlaksana dengan baik. Sampai bertemu kembali di rapat pembahasan DIM selanjutnya dan FGD bersama kementerian terkait", tutupnya. (**OB)