Pelaku Usaha di Malang Antusias Ikuti Konsultasi CPPOB BPOM Menuju Sertifikasi Pangan
Pelaku Usaha di Malang Antusias Ikuti Konsultasi CPPOB BPOM Menuju Sertifikasi Pangan
Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menggelar kegiatan konsultasi pengajuan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan rangkaian pendampingan menuju sertifikasi BPOM yang sebelumnya telah dilaksanakan pada sesi pertama di Surabaya, dan dilanjutkan pada sesi kedua di Malang.
Sesi kedua konsultasi berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 bertempat di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Malang. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 20 pelaku usaha pangan olahan dari berbagai daerah di Jawa Timur yang antusias mengikuti proses konsultasi dan pendampingan teknis terkait penerapan standar CPPOB.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan langsung mengenai persyaratan pengajuan sertifikasi BPOM, penerapan sanitasi dan higiene produksi, tata letak fasilitas produksi, pengendalian mutu bahan baku, hingga sistem dokumentasi yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan standar CPPOB. Para pelaku usaha juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi secara langsung terkait kendala yang mereka hadapi di lapangan.

Kegiatan konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan daya saing produk pangan lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas. Dengan penerapan CPPOB yang baik, produk pangan tidak hanya memiliki jaminan keamanan dan mutu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi aktif antara peserta dan tim pendamping. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi mengenai proses sertifikasi, kesiapan dokumen, hingga perbaikan fasilitas produksi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan BPOM.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha pangan yang mampu memenuhi standar keamanan pangan nasional dan berhasil memperoleh sertifikasi BPOM, sehingga produk lokal dapat berkembang lebih profesional, aman, dan kompetitif di pasar industri pangan Indonesia.