DKUMKMPBalikpapan mengadakan pelatihan RAT Koperasi, dengan fokus pada KKMP dan koperasi baru
Berita ini membahas pelatihan yang diselenggarakan oleh DKUMKMP Kota Balikpapan untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kegiatan yang berlangsung pada 19–21 Januari 2026 ini difokuskan pada Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan koperasi baru yang terbentuk pada tahun 2025. Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai prosedur RAT, penyusunan laporan pertanggungjawaban, evaluasi kinerja, serta perencanaan arah koperasi ke depan. Kepala DKUMKMP menekankan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Pemerintah Kota Balikpapan berharap melalui pelatihan ini koperasi dapat dikelola secara lebih profesional, akuntabel, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
BALIKPAPAN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mengadakan pelatihan terkait cara menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi pengurus koperasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 19 sampai 21 Januari 2026, dengan fokus pada Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan beberapa koperasi yang baru terbentuk tahun 2025.
Kepala DKUMKMP, Heruressandy Setia Kesuma, menekankan pentingnya RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
“Rapat Anggota Tahunan merupakan wadah tertinggi dalam menentukan hasil usaha koperasi. Jika tidak ada RAT, maka belum ada evaluasi atau pertanggungjawaban atas kegiatan selama satu tahun buku sebelumnya,” ujarnya.
Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan teknis tentang penyelenggaraan RAT yang menjadi kewajiban sesuai Undang-Undang Perkoperasian.
Dari 34 KKMP yang terdaftar di Balikpapan, 31 di antaranya aktif beroperasi, sedangkan 3 lainnya tidak aktif. Fokus pelatihan kali ini adalah pada KKMP yang aktif dan koperasi baru yang diharapkan segera melakukan RAT pertama mereka.

Heruressandy juga menjelaskan peran DKUMKMP sebagai pengawas. “Dinas hanya berfungsi sebagai pengawas. Laporan pertanggungjawaban bisa dikirim secara digital atau manual,” katanya. Untuk KKMP, ada tambahan kewajiban melaporkan hasil ke pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat mendorong pertumbuhan koperasi yang sehat, transparan, dan profesional.
“Dengan pengelolaan yang baik, koperasi Balikpapan akan terus berkembang, tumbuh, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian kota,” pungkasnya.
Kepala Bidang Koperasi, Gina, menjelaskan tujuan pelatihan adalah meningkatkan kemampuan dan kompetensi para pengurus. “Tujuannya adalah memberikan pemahaman mengenai mekanisme prosedur RAT, penyusunan laporan yang akuntabel, evaluasi kinerja, serta menentukan arah koperasi di masa depan,” katanya.
Pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan pengurus koperasi. Untuk memastikan kualitas materi, DKUMKMP mengundang narasumber kompeten, yakni Kepala dan Pelatih Senior dari Lembaga Pelatihan Perkoperasian Wilayah Jawa Timur, Moh. Faishol Khusni M. SI, Pelatih Senior Setiawan Pandu SE, dan Ariel Syahwal sebagai Tenaga Pendukung Community Engagement Officer Digital. (pus)
Sumber : Kaltimpost.jawapos.com
M Rudi Arban