Jogja Jadi Kota dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Indonesia , BPS DIY Buka Suara
BPS DIY memberikan klarifikasi terkait isu viral biaya hidup Kota Yogyakarta. Data yang beredar disebut bukan survei biaya hidup, melainkan pengeluaran per kapita disesuaikan dalam indikator IPM.
YOGYAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan klarifikasi terkait informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai tingginya biaya hidup di Kota Yogyakarta. BPS menegaskan bahwa data yang digunakan dalam unggahan tersebut tidak mencerminkan biaya hidup riil sebagaimana yang selama ini dipahami masyarakat.
Statistisi Ahli Utama BPS DIY, Sentot Bangun Widoyono, menjelaskan bahwa angka yang beredar bukan berasal dari Survei Biaya Hidup (SBH), melainkan dari indikator pengeluaran per kapita disesuaikan yang digunakan dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikator tersebut tidak menggambarkan harga kebutuhan sehari-hari secara langsung.
“Perlu kami luruskan, itu bukan data survei biaya hidup. Survei biaya hidup dilakukan lima tahun sekali dan di DIY hanya mencakup wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul,” ujar Sentot saat ditemui di Kantor BPS DIY, Bantul.
Ia menerangkan bahwa pengeluaran per kapita disesuaikan digunakan untuk membandingkan daya beli antarwilayah. Dengan kata lain, nilai rupiah di satu daerah bisa memiliki kemampuan beli yang berbeda jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Sebagai contoh, Rp50 ribu di Yogyakarta tentu berbeda daya belinya jika dibandingkan dengan Rp50 ribu di Jakarta Selatan. Jakarta Selatan dijadikan acuan karena dianggap memiliki tingkat harga yang paling tinggi dan relatif stabil,” jelasnya.
Sentot juga menyoroti kesalahan persepsi dalam unggahan viral yang menyebut Kota Yogyakarta sebagai daerah dengan biaya hidup tertinggi kedua di Indonesia. Menurutnya, perbandingan tersebut tidak setara karena menyamakan wilayah dengan level administrasi yang berbeda.
“Jakarta yang disebut itu adalah DKI Jakarta sebagai provinsi, padahal di dalamnya terdapat beberapa kota administrasi. Seharusnya, jika ingin adil, perbandingannya dilakukan antara kota dengan kota, bukan provinsi dengan kota,” tegasnya.

Berdasarkan data BPS tahun 2024, pengeluaran per kapita disesuaikan tertinggi secara nasional berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp25,537 juta per tahun. Sementara itu, Kota Yogyakarta berada pada angka Rp20,603 juta per tahun.
Jika dirata-ratakan per bulan, lanjut Sentot, angka tersebut setara dengan sekitar Rp1,7 juta per orang. Untuk DIY secara keseluruhan, pengeluaran per kapita tercatat sebesar Rp15,361 juta per tahun pada 2024 dan meningkat menjadi Rp15,855 juta pada 2025, atau sekitar Rp1,3 juta per orang per bulan.
“Perhitungan ini mencakup seluruh penduduk, mulai dari bayi hingga lansia. Jika ingin menghitung kebutuhan rumah tangga, tentu harus disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial Instagram menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta menempati peringkat kedua standar hidup tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS 2024. Unggahan tersebut juga mencantumkan Denpasar sebagai peringkat pertama, disusul Jakarta, Batam, dan Surabaya. Informasi inilah yang kemudian memicu berbagai respons dan perdebatan di ruang publik.
galih sampurna