“Dari Desa untuk Bangsa: Harapan Baru Lewat Koperasi Merah Putih”

“Dari Desa untuk Bangsa: Harapan Baru Lewat Koperasi Merah Putih”

Guetilang.com - Pemerintah Indonesia menginisiasi program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa, mengentaskan kemiskinan, dan memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap rentenir serta pinjaman online ilegal. Program ini menargetkan pembentukan 70.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan peluncuran resmi direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Inisiatif ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di bawah pimpinan Menteri Budi Arie Setiadi. Program ini juga mendapat dukungan dari berbagai kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Program ini akan dilaksanakan di seluruh desa di Indonesia, dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan kondisi masing-masing desa.

Adapun tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal, stabilisasi harga pangan, dan penyediaan akses permodalan yang lebih sehat. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi jeratan pinjaman ilegal dan memperpendek rantai distribusi barang.

Pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi berdasarkan kondisi desa. Pendanaan koperasi berasal dari berbagai sumber, termasuk dana desa, APBN, APBD, dan pinjaman dari bank-bank milik negara (Himbara). Setiap koperasi akan memiliki unit usaha seperti penyediaan sembako, obat murah, unit simpan pinjam, gudang penyimpanan, dan fasilitas logistik.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi berbagai permasalahan sosial-ekonomi di pedesaan. Namun, berlandaskan komentar beberapa ahli keberhasilan program ini sangat bergantung pada pelaksanaan yang transparan, edukasi yang memadai kepada masyarakat, serta pengawasan yang ketat untuk menghindari risiko finansial dan penyalahgunaan dana.