Diperiksa Presiden karena Blokir Rekening, Kepala PPATK Tegaskan Bekerja Sesuai Hukum

Guetilang.com Siapa bilang menjabat di lembaga strategis bisa lepas dari sorotan publik? Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto ke Istana pada Selasa, 30 Juli 2025, untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan pemblokiran sejumlah rekening. Pemanggilan ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah meningkatnya tensi politik jelang transisi pemerintahan.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo secara terbuka meminta penjelasan mengenai dasar hukum tindakan pemblokiran yang dilakukan PPATK. Klarifikasi ini, menurut keterangan pihak Istana, bukan bentuk intervensi melainkan bagian dari penegasan komitmen untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional di masa transisi kekuasaan. “Kita harus saling memastikan proses hukum tidak disalahgunakan untuk menekan masyarakat sipil,” ujar Prabowo dalam potongan pernyataannya di video unggahan Kompas TV.
Di sisi lain, Ivan menegaskan bahwa semua langkah yang diambil oleh PPATK selama ini didasarkan atas permintaan resmi aparat penegak hukum dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa rekening yang dibekukan berasal dari berbagai kategori yang telah teridentifikasi berdasarkan hasil analisis transaksi mencurigakan. Di antaranya:
-
Rekening dormant, yaitu akun yang tidak aktif dalam jangka waktu lama namun tiba-tiba digunakan untuk transaksi dalam jumlah besar atau mencurigakan.
-
Rekening terafiliasi jaringan narkotika, yang digunakan sebagai sarana transaksi keuangan hasil perdagangan narkoba atau pendanaan jaringan kriminal.
-
Rekening yang berkaitan dengan aktivitas judi online, yang menunjukkan pola transaksi serupa dengan sistem pendanaan atau payout judi digital ilegal.
Ivan menambahkan bahwa pemblokiran ini bukan eksekusi final, melainkan bentuk “freeze sementara” untuk keperluan penyelidikan lanjutan. “Siapa pun yang merasa akunnya dibekukan secara tidak tepat, dapat mengajukan klarifikasi melalui otoritas hukum yang berwenang,” ujarnya. Jika setelah verifikasi ditemukan tidak ada unsur pelanggaran, maka rekening tersebut akan dipulihkan sebagaimana mestinya.
Namun, hal ini tak serta-merta meredam kritik. Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis menilai tindakan PPATK sebagai bentuk ancaman terhadap ruang gerak masyarakat sipil, terutama jika ditujukan kepada pihak yang vokal terhadap pemerintah.
Pengamat politik dari UGM, Dr. Kusnadi Dwi Putra, mengatakan bahwa netralitas lembaga keuangan seperti PPATK harus dijaga dengan ketat. “Sekalipun secara prosedural benar, pemblokiran terhadap rekening aktivis dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap demokrasi, apalagi di masa transisi seperti ini,” jelasnya. Ia mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada 2017 ketika sejumlah rekening tokoh aksi 212 dibekukan, yang belakangan memicu gelombang protes luas.
Di media sosial, reaksi publik pun terbelah. Banyak netizen di Twitter dan Instagram mengungkapkan kekhawatiran bahwa lembaga sekelas PPATK bisa ‘dipakai’ untuk kepentingan politik. Namun, ada juga yang membela tindakan lembaga tersebut selama mengikuti koridor hukum. Tagar #NetralitasPPATK dan #RekeningAktivis sempat masuk trending topic nasional sehari setelah kabar pemanggilan Ivan mencuat.
Apa yang sebenarnya terjadi di balik pemblokiran rekening tersebut masih menjadi teka-teki, namun yang jelas, pertemuan di Istana menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas publik akan tetap menjadi isu sentral dalam pemerintahan mendatang. Pertanyaan terbesarnya kini adalah: sejauh mana lembaga keuangan negara mampu menjaga independensinya dalam hiruk-pikuk politik nasional?