Judi Kasino di Bandung Baru Beroperasi 3 Hari, Kapolda: Kami Tak Akan Beri Ruang Panjang
Guetilang.com, Kota Bandung - Polda Jawa Barat berhasil mengungkap aktivitas perjudian berkedok kasino yang berlokasi di wilayah Kosambi, Kota Bandung. Operasi ini terungkap hanya tiga hari setelah tempat tersebut mulai beroperasi. Berdasarkan informasi yang diterima pada dini hari 16 Juni 2025, tempat ini menyediakan permainan seperti bakarat dan niu-niu. Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa pengungkapan ini sangat mengejutkan dan langsung memerintahkan penyelidikan cepat oleh Wakapolda Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa ruangan permainan, termasuk ruang VIP eksklusif yang digunakan oleh pemain dengan modal besar, mulai dari Rp 3 juta hingga tak terbatas. Total sebanyak 63 orang diamankan, dan 44 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari penyelenggara, kasir, pemain, dan pihak pendukung lainnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 350 juta dan empat rekening bank dengan saldo sekitar Rp 2,7 miliar. Peralatan perjudian yang digunakan diketahui berkualitas tinggi dan diimpor dari Cina.
Kapolda Jabar menegaskan bahwa pengungkapan ini bukanlah akhir dari proses hukum, melainkan awal dari pengembangan lebih lanjut.
"Kami akan menelusuri aliran uang dan jaringan yang terlibat dalam pendirian kasino ilegal ini," ujar Kapolda.
"Komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi segala bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum di wilayah Jawa Barat," tegas Kapolda.(DB)