Warga Diduga Menembak Burung Hantu, Satwa Dilindungi Terancam!

Seorang warga di NTT menembak seekor burung hantu yang dilindungi.

Warga Diduga Menembak Burung Hantu, Satwa Dilindungi Terancam!

Seorang warga di salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menembak seekor burung hantu hingga mati. Peristiwa tersebut terjadi pada awal pekan ini (14/1/2026) pada malam hari dan kini tengah ditangani aparat kepolisian setempat.

Menurut keterangan warga sekitar, burung hantu tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area kebun milik warga. Pada tubuh burung ditemukan luka yang diduga akibat tembakan senapan angin. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib karena burung hantu dikenal sebagai satwa yang dilindungi.

Kapolsek setempat mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita senapan angin yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami motif pelaku melakukan penembakan,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT menyayangkan kejadian tersebut. Kepala BKSDA NTT menjelaskan bahwa burung hantu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya sebagai pengendali populasi hama seperti tikus.
“Tindakan membunuh satwa liar, apalagi yang dilindungi, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

BKSDA juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, atau membunuh satwa liar. Jika satwa dianggap mengganggu, warga diminta melapor kepada pihak terkait agar dapat ditangani secara tepat dan tidak melanggar hukum.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk menentukan status hukum pelaku serta langkah penanganan selanjutnya.