Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan Amankan Seorang Wanita Pencuri Handphone

Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan Amankan Seorang Wanita Pencuri Handphone

Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang wanita pelaku pencurian, pelaku yang berinisial EW (38) warga Jati Baru Kec.Tanjung Bintang Kab. Lamsel sekitar pukul 01.00 WIB dnihari, Sabtu, 25 Maret 2023.

“Kami menggerebek pelaku di kediaman dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Oppo A76 warna hitam. Pelaku EW (38)  mengakui, bahwa ia telah mencuri HP tersebut di PT.Siger Jaya Abadi Desa Serdang Kec. Tanjung Bintang,” jelas Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. 

Polsek Tanjung Bintang menerima laporan kehilangan yang terjadi Sabtu, 4 Februari 2023, Sekira pukul 13.30 Wib di PT. Siger Jaya Abadi dari korban HES (29) Purwodadi Simpang Kec. Tanjung Bintang  yang merupakan seorang karyawan menitipkan  barang bawaannya berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A76 di loker penitipan.

Sekitar jam 17.00 wib korban HES (29) setelah selesai bekerja kembali ke ruang loker untuk mengambil barang titipannya, namun Handphone miliknya sudah tidak ada lagi di loker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah). 

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan, beserta barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A76 dan dijerat dengan pasal 363 KHUP," pungkas Kapolsek Tanjung Bintang.