Warga Pulosari Tangkap Basah Pencuri Ayam Bangkok yang Sudah 5 Kali Beraksi, Polsek Blimbing Datang Usai Maling Tertangkap!

Pencurian ayam bangkok di Jl. Pulosari 1 Blok P, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Minggu (30/11/2025). Warga menangkap pelaku saat membawa barang pencurian tepat pukul 18.44 WIB. Satu pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh warga. Pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di tempat yang sama.

Warga Pulosari Tangkap Basah Pencuri Ayam Bangkok yang Sudah 5 Kali Beraksi, Polsek Blimbing Datang Usai Maling Tertangkap!

Warga Pulosari berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian ayam bangkok yang sudah beraksi sebanyak 5 kali di kandang salah satu warga RT 5 RW 7 , Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Peristiwa penangkapan pencuri ini terjadi pada Minggu, 30 November 2025, pukul 18.44 WIB. Penangkapan dilakukan oleh beberapa warga RT 01 saat pelaku membawa barang pencurian berupa ayam bangkok. 

Kejadian berlangsung di kawasan Jl. Pulosari 1 Blok P, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Selain itu, pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di kawasan lain. 

Pelaku yang masih pelajar SMP di salah satu sekolah swasta di Kota Malang ini kerap beraksi saat petang hari. Polisi mengungkap aksi pencurian ini dilakukan terencana via WhatsApp dan berulang. 

Berdasarkan rekaman CCTV di Kandang atau tempat kejadian perkara, seorang pelaku terlihat mematikan lampu yang ada di kandang dan mengambil ayam lalu pelaku lainnya menjaga situasi di luar kandang. Pelaku melakukan aksinya dengan melewati sungai kecil di lingkungan padat penduduk serta menaiki pagar yang ada di tempat kejadian perkara. Pelaku telah beraksi sebanyak lima kali dan total kehilangan sebanyak 7 ekor ayam bangkok yang menimbulkan kerugian kisaran 8 juta rupiah. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui motif melakukan aksi tersebut ialah untuk membeli rokok. 

Anggota Polsek Blimbing, mengatakan bahwa akan terus melakukan pengejaran terhadap penadah dari hasil curian pelaku tersebut.