Suami Siri Bunuh Terapis SPA di Bekasi, Pelaku Mengaku Cemburu Usai Sadap WhatsApp Korban
Seorang terapis SPA berinisial SM (23) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Bekasi. Suami siri korban, AH (29), ditetapkan sebagai pelaku setelah cekcok yang dipicu rasa cemburu usai menyadap WhatsApp korban. Pelaku melakukan kekerasan hingga korban tewas dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Seorang terapis SPA berinisial SM (23) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu, 7 Januari 2026. Polisi menetapkan suami siri korban, Ahmad Riansyah alias AH (29), sebagai pelaku penghilangan nyawa korban.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku yang bekerja sebagai sopir kontainer menghubungi korban melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengeluh sakit dan berniat mengambil kunci kos dari korban, sekaligus meminta korban untuk pulang lebih cepat.
“Saya bawa kontainer, saya sakit meriang. Udah saya ngomong sama dia, ‘saya meriang, sayang saya mau pulang’, saya bilang ‘saya mau ambil kunci kosan’. Saya ambillah kunci kosan ke kerjaan dia. Udah gitu saya pulang ke kosan. Saya bilang, ‘bisa pulang cepet ga? saya ga enak badan’. Dia bilang ‘engga bisa soalnya saya izin terus takut dipecat’,” ungkap pelaku.
Penolakan tersebut memicu terjadinya pertengkaran antara korban dan pelaku melalui ponsel. Setelah itu, pelaku mengaku menyadap akun WhatsApp korban dan membaca percakapan korban dengan pelanggannya. Hal tersebut memicu rasa cemburu pelaku yang berujung pada cekcok.
Pada pagi hari, pelaku mendatangi kamar kos korban. Pertengkaran kembali terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku memiting korban hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah korban tewas, pelaku mengaku masih berada di kamar kos bersama korban selama kurang lebih setengah jam. Dalam kondisi tertekan dan frustrasi, pelaku kemudian berniat mengakhiri hidupnya.
“Lalu saya keluar. Keluar itu saya minum. Minum karena saya frustasi. Nah, udah gitu saya balik lagi ke kosan, karena memang saya niatnya juga ingin mati bareng-bareng. Makannya saya beli wipol, beli cairan itu. Saya minum segelas kecil. Enggak dapat setengah jam, malah saya muntah-muntah,” kata pelaku.
Upaya tersebut gagal dan pelaku akhirnya meninggalkan lokasi sebelum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh motif dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Dalfaaf