Gubernur Minta Bupati dan Walikota Masukkan Database Seluruh Tenaga Honorer

Gubernur Minta Bupati dan Walikota Masukkan Database Seluruh Tenaga Honorer

 

Guetilang.com

Bengkulu_Rencana Pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer di setiap instansi pemerintahan, dengan menggantikannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ), agar semua honorer atau pegawai non PNS terdaftar pemerintah provinsi meminta semua honorer dimasukan ke dalam database.

 

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota memasukkan ke database seluruh tenaga honorer yang menerima gaji dari APBN atau APBD sesuai SE Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah 

 

Rohidin menegaskan pendataan pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah Provinsi Bengkulu harus dilakukan secara menyeluruh kepada tenaga honorer, tenaga kontrak, Guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT).

 

"Jangan sampai ada, tenaga honorer tidak didaftarkan. sehingga kesempatan hak-hak mereka tidak bisa kita penuhi," kata Rohidin, Selasa (13/9/2022).

 

Rohidin menjelaskan, untuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Bengkulu dan Perwakilan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perkebunan (THL-PP), Kalau sistem pengajiannya langsung dari pusat dan mendapat SKnya dari Dinas Pertanian Provinsi dapat didaftarkan di BKD Provinsi Bengkulu. 

 

"Dan untuk 126 penyuluh di 6 Kabupaten, yang bertugas di Kabupaten dan mendapat SK dari Kementerian, maka kita harus samakan dulu persepsi di Kabupaten bersangkutan. Namun, bisa juga diakomodir BKD Provinsi, nanti Gubernur akan bersurat kepada Kementerian Pertanian menjelaskan kendala tersebut. Jadi, Pemprov sifatnya memfasilitasi, pendukung, agar data penyuluh masuk dalam database Nasional," jelas Rohidin.

 

Sementara itu, Kepala UPTD Pelatihan Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Pemprov Bengkulu, Darminsah mengungkapkan, kebutuhan penyuluh Pertanian masih sangat banyak di Provinsi Bengkulu, apalagi dari 1.500-an desa hanya ada 640-an penyuluh Pertanian, baik PNS ataupun PPPK. 

 

"Jadi kehadiran para THL Penyuluh Pertanian Bengkulu dan THL Penyuluh Perkebunan (THL-PP) ini sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang pada 2023 nanti akan menghapus honorer dan THL ini, kita mengupayakan para THL ini dapat masuk pendataan ataupun 6 kabupaten bersangkutan dapat mengajukan kebutuhan PPPK," terang Darminsyah