Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Mojokerto dan Pengadilan Negeri Mojokerto Teken MoU
Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pengadilan Negeri Mojokerto pada Kamis (26/2). Sinergi strategis ini bertujuan untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang terintegrasi bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari tahap pengaduan, pendampingan, hingga proses persidangan guna menjamin kepastian hukum. Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem pencegahan serta rehabilitasi korban sesuai amanat undang-undang. Upaya kolektif ini juga menjadi bukti keberlanjutan prestasi daerah dalam mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya melalui kebijakan yang responsif gender dan berpihak pada kelompok rentan.
MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mojokerto dengan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto terkait sinergitas pelayanan publik dan pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang berhadapan dengan hukum, Kamis (26/2). Bertempat di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), langkah konkret ini dirancang untuk menghadirkan perlindungan yang terintegrasi, mulai dari tahap pengaduan, pendampingan, hingga proses persidangan guna menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi para korban.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra, menyatakan bahwa kolaborasi strategis ini merupakan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah kejadian, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan, rehabilitasi, dan pemulihan korban secara menyeluruh sesuai amanat UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Keberhasilan Mojokerto dalam meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya menjadi bukti nyata bahwa kebijakan daerah semakin responsif gender dan berpihak pada kelompok rentan. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PN Mojokerto, Ardhi Wijayanto, mengapresiasi sinergi ini sebagai wujud nyata penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dewi Rachmawati S