"Polda Riau Gencarkan Operasi Zero ODOL, Fokus pada Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas"

"Polda Riau Gencarkan Operasi Zero ODOL, Fokus pada Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas"

Guetilang.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus melaksanakan Operasi Rutin 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) serta untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

Riau ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan program Zero ODOL di Indonesia. Penunjukan ini mendorong Ditlantas Polda Riau untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran muatan dan ukuran kendaraan berat. Pada operasi yang dilakukan Selasa (27/5/2025), tercatat sebanyak 94 kendaraan terkena razia. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara motor di bawah umur yang tidak menggunakan helm.

Menurut AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, meski operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi bagi keselamatan.“Banyak anak-anak yang belum memiliki SIM nekat berkendara tanpa helm. Ini sangat membahayakan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelas Lagomo.

Selain itu, razia juga menyasar truk-truk besar yang melanggar jam operasional, khususnya di kawasan Jalan Arengka. Diketahui masih ada truk yang beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, saat lalu lintas cukup padat akibat jam pulang kerja.“Kami sudah berkali-kali mengingatkan para sopir melalui sosialisasi. Tapi karena masih ada yang melanggar, maka kami ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa penanganan terhadap kendaraan ODOL menjadi prioritas utama untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta menjaga kondisi infrastruktur.

“Fokus operasi ini bukan hanya pada pengendara pribadi, tetapi juga kendaraan besar yang melanggar aturan dimensi dan muatan. Sebagai daerah percontohan, Riau harus menunjukkan keteladanan dalam penegakan hukum lalu lintas,” ungkap Taufiq. Ia menambahkan bahwa edukasi dan kerja sama lintas instansi akan terus diperkuat dalam pelaksanaan operasi gabungan.“Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga terus menyosialisasikan pentingnya kesadaran hukum kepada masyarakat. Zero ODOL bukan hanya target, tapi kebutuhan bersama demi keselamatan,” katanya.

Ditlantas Polda Riau mencatat hampir 2.094 pelanggaran selama Januari hingga Mei 2025, belum termasuk yang tercapture melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).Operasi akan terus dilaksanakan secara berkala dengan pendekatan persuasif, namun tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar berulang.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak. Penegakan hukum lalu lintas, termasuk program Zero ODOL, adalah langkah untuk menciptakan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutup Taufiq.