Dikmaslantas Unit Lantas Polsek Sukalarang Dipangkalan Ojek Desa Sukamaju

Sekaligus Mensosialisasikan Pemberlakuan Tilang Elektronik Atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Dikmaslantas Unit Lantas Polsek Sukalarang Dipangkalan Ojek Desa Sukamaju
Bripka Tahyar S.H saat melaksanakan Dikmas lantas di pangkalan ojek ABC desa Sukamaju

Sukabumi,guetilang.com,Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota – Dikmaslantas Unit Lantas Polsek Sukalarang Dipangkalan Ojek Desa Sukamaju,Sekaligus Mensosialisasikan Pemberlakuan Tilang Elektronik Atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tentang lalu lintas kepada pengemudi ojek pangkalan di pangkalan ojek ABC Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi sambil mensosialisasikan pemberlakuan tilang secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

Anggota unit lantas polsek sukalarang Bripka Tahyar SH, mengatakan bahwa kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan agar terciptanya kesadaran budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsek Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin SH , menyampaikan kegiatan Dikmas lantas harus berkelanjutan kepada pengguna jalan dan harus masuk ke sasaran jalan raya serta sekolah, dan komunitas olahraga dan lainnya dengan harapan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Dikmas lantas ini berupa penyampaian himbauan kepada masyarakat,pengendara roda dua, supir angkutan dan pejalan kaki baik di Halte maupun terminal agar berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika sedang berkendaran seperti mengecek kendaraan sebelum digunakan, baik dari mesin hingga surat-surat kendaraan, serta pemahaman perambuan dan Marka jalan.