Transformasi Paradigma Pekerja Migran: Sinergi KP2MI dan IBI Kosgoro 1957 Incar Pasar Kerja Global Berbasis "High-Skill"

KP2MI bersinergi dengan IBI Kosgoro 1957 untuk meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, dan program kuliah daring guna mengejar target penempatan 500.000 tenaga kerja profesional di pasar global.

JAKARTA – Di tengah persaingan pasar tenaga kerja internasional yang kian kompetitif, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengambil langkah agresif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pada Selasa, 6 Januari 2026, Menteri P2MI Mukhtarudin meresmikan kerja sama strategis dengan Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI-K57) di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan.

Langkah ini menandai pergeseran besar dalam kebijakan pengiriman tenaga kerja Indonesia: dari pengiriman pekerja kasar (unskilled) menuju penempatan tenaga kerja profesional dan bersertifikasi (skilled workers).

Menjawab Tantangan "Gap" Kompetensi dan Bahasa

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin memaparkan data krusial dari Sistem Komputerisasi Pelayanan Penempatan dan Pelindungan PMI (SISKOP2MI). Per 1 Januari 2026, tercatat ada 344.453 lowongan kerja di luar negeri, namun baru 18,8% atau sekitar 64.908 posisi yang berhasil terisi.

"Ada kekosongan lebih dari 279 ribu posisi yang belum bisa kita ambil. Tantangan terbesarnya adalah gap kompetensi, terutama penguasaan bahasa asing," ujar Mukhtarudin. Ia menekankan bahwa negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, negara-negara Eropa, dan Timur Tengah sedang mengalami fenomena aging population (penuaan populasi), yang menciptakan permintaan besar di sektor kesehatan (caregiver), manufaktur, perikanan, perhotelan, hingga pengelasan (welder).

Setidaknya ada lima bahasa utama yang kini menjadi syarat mutlak bagi calon PMI untuk dapat bersaing di pasar global: Inggris, Mandarin, Arab, Korea, dan Jepang.

Sinergi Akademisi: Kuliah Daring dan Literasi Keuangan

Rektor IBI Kosgoro 1957, Haswan Yunaz, menyambut baik kolaborasi ini dengan menawarkan solusi inovatif bagi para pekerja migran yang sedang berada di luar negeri. Salah satu poin unggulan dalam kerja sama ini adalah Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dilakukan secara daring.

"Kami ingin para PMI yang sedang bekerja tetap bisa meningkatkan kualifikasi akademik mereka. Jadi, ketika mereka pulang, mereka tidak hanya membawa modal uang, tapi juga gelar sarjana dan keahlian bisnis untuk menjadi wirausaha di tanah air," jelas Haswan.

Selain itu, kerja sama ini mencakup:

  1. Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi: Mengintegrasikan kurikulum kampus dengan kebutuhan industri global agar alumni perguruan tinggi siap ditempatkan di posisi manajerial atau teknis tingkat tinggi di luar negeri.

  2. KKN Tematik di Desa Migran: Melibatkan mahasiswa untuk mendampingi keluarga PMI dalam mengelola remitansi (uang kiriman). Tujuannya adalah mengubah pola hidup konsumtif menjadi produktif melalui pengembangan UMKM di desa asal.

  3. Edukasi Migrasi Aman: Menjadikan kampus sebagai pusat informasi untuk mencegah warga terjebak dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menuju Target 500 Ribu PMI Profesional

Sinergi ini merupakan bagian dari Quick Win atau program percepatan yang dicanangkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dengan target penempatan 500.000 pekerja migran profesional pada tahun ini.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa bonus demografi Indonesia, di mana penduduk usia produktif mencapai puncaknya (sekitar 194-196 juta jiwa menurut data BPS 2025-2026), harus dikelola dengan cerdas. "Jika kita tidak mampu menyerap tenaga kerja ini di dalam negeri atau menempatkan mereka secara profesional di luar negeri, bonus demografi ini bisa berubah menjadi bencana demografi," tegasnya.

Harapan Baru Bagi Pahlawan Devisa

Dengan peningkatan status KP2MI menjadi kementerian penuh sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024, aspek pelindungan kini dilakukan secara holistik dari hulu hingga hilir. Kerja sama dengan institusi pendidikan seperti IBI Kosgoro 1957 diharapkan menjadi model bagi universitas lain di Indonesia.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum pelaksanaan program di lapangan. Melalui kolaborasi ini, pekerja migran Indonesia diharapkan tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan diakui sebagai tenaga kerja ahli yang bermartabat, berdaya saing tinggi, dan mandiri secara finansial.