Tim PPA Polda Sulawesi Utara Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Pekerja Migran Asal Manado di Libya.

ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, melalui Direktorat PPA dan PPO, saat ini tengah fokus pada permasalahan yang menimpa Meylani Madalombang pekerja migran asal Manado
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Manado, tim tersebut saat ini sedang melakukan investigasi mengenai masalah ini.Perempuan yang berasal dari Manado itu diduga menjadi sasaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.
Libya merupakan sebuah negara yang terletak di kawasan Maghrib, Afrika Utara. Negara ini dikenal sebagai salah satu penghasil minyak utama, di mana sebagian besar daerahnya adalah gurun Sahara. Tripoli adalah ibu kotanya.
Kondisi Meylani di Libya dilaporkan sungguh mengkhawatirkan.Selain diduga mengalami kekerasan, ia juga terjebak dengan ancaman denda sebesar Rp 144 juta sebagai syarat untuk bisa pulang ke tanah air.
Menanggapi hal ini, BP3MI Sulawesi Utara, melalui perwakilan tim perlindungan BP3MI Sulut, Hence Tamboto, merekomendasikan agar keluarga segera menggunakan jalur hukum untuk menuntut individu yang mengirimkan korban.
"Silahkan lapor ke Polda," ucapnya kepada Tribunmanado di kantor BP3MI Sulut di jalan 17 Agustus Manado, Sulut, Selasa (27/1/2026).
Menurut Hence, bukti keterlibatan calo dalam kasus ini sudah tampak jelas karena terdapat unsur-unsur yang memenuhi syarat pembuktian awal.Seperti kepemilikan paspor dan visa yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Dan tentunya korban," tambahnya.BP3MI mengonfirmasi bahwa mereka telah mengambil tindakan sejak menerima laporan pertama kali.
Berdasarkan catatan yang ada, laporan dari keluarga diterima pada 18 Maret 2025.
"Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke penyalur untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Langkah selanjutnya, beber dia, adalah tim mengirim laporan ke Kementerian.
Dari Kementerian lantas menyurat ke KBRI di Tripoli, Libya.
"Namun hingga saat ini belum ada balasan," kata dia.
Maria Inka Ari Hanna Purba