Antara Cinta, Hukum, dan Sakramen: RUKO Suara Agape Angkat Isu KDRT yang Sering Terabaikan
GUETILANG.COM, Denpasar - Program dialog RUKO (Ruang Komisi) yang diselenggarakan oleh Suara Agape Radio dan TV Streaming Keuskupan Denpasar kembali menghadirkan diskusi yang aktual dan menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan keluarga, yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebuah isu yang kerap tersembunyi di balik relasi personal dan nilai-nilai kesabaran yang disalahartikan.
Mengusung tema “KDRT: Antara Cinta, Hukum, dan Sakramen”, kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus edukasi publik bahwa rumah tangga sejatinya dibangun atas dasar kasih, martabat, dan tanggung jawab, bukan ruang yang mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun.
Sejalan dengan berbagai forum edukasi hukum sebelumnya, pemahaman terhadap hukum negara dan nilai-nilai ajaran Gereja menjadi penting untuk membangun keluarga yang harmonis, adil, dan bermartabat.
Hadir sebagai narasumber Vincent Suriadinata, S.H., M.H., CTA., C.Med., CILC., selaku Founder / Managing Partner, praktisi hukum, sekaligus bagian dari Tim Advokat Komisi Keluarga KWI.
Acara ini akan dipandu oleh Gekmin Dyandra sebagai host, dan akan mengupas secara komprehensif persoalan KDRT dari perspektif hukum nasional serta nilai sakramen perkawinan dalam ajaran Gereja Katolik, pada hari Sabtu, 11 April 2026, Pukul 09.00 – 10.00 WIB / 10.00 – 11.00 WITA.
Melalui Live Streaming:
YouTube: https://www.youtube.com/live/5oRWiqjshF4?si=JfPTT-iARudhFnAN
TikTok: https://www.tiktok.com/@keuskupan_denpasar
Pesan Utama: Kekerasan Bukan Bagian dari Cinta
Dalam diskusi ini ditegaskan bahwa, Seringkali batas antara kesabaran dan menanggung kekerasan menjadi kabur karena alasan cinta atau janji sakramen. Namun, kekerasan tidak pernah menjadi bagian dari ajaran iman maupun nilai kemanusiaan.
Forum ini mengajak masyarakat untuk memahami bahwa membangun rumah tangga memang penuh dinamika dan pengorbanan, namun kekerasan bukanlah bagian dari perjuangan tersebut.
Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky) selaku Founder / Counsel & Senior Advisor Mustika Raja Law Office dan Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia) menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan dari perspektif hukum:
“Kami mengapresiasi inisiatif Suara Agape dalam mengangkat isu KDRT secara terbuka dan edukatif. Berdasarkan pengalaman praktik hukum, banyak kasus KDRT tidak terungkap atau tidak tertangani secara optimal karena korban berada dalam tekanan psikologis, relasi yang tidak seimbang, serta keterbatasan pemahaman terhadap hak-hak hukumnya.”
“KDRT bukan semata persoalan domestik, melainkan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum negara harus berjalan seiring dengan nilai moral dan spiritual, agar perlindungan terhadap keluarga dapat diwujudkan secara utuh dan berkeadilan.” Tutur Hoky.
Lebih lanjut, Hoky juga mengajak seluruh lapisan Masyarakat; “Kami mengundang seluruh masyarakat, baik umat Katolik maupun umat beragama lainnya, untuk menyaksikan dan mengambil manfaat dari diskusi ini. Sinergi antara pendekatan hukum dan nilai sakramen merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis, aman, dan bermartabat.”
Hoky juga dikenal memiliki kepedulian terhadap isu sosial dan pernah aktif dalam Seksi Keadilan dan Perdamaian Gereja Santo Thomas Rasul, Paroki Bojong Indah – Jakarta Barat (Periode 2022–2023), serta terlibat dalam penyelenggaraan Seminar Hukum bertema “Mengenali Hukum Gereja dan Hukum Negara untuk Membangun Keluarga Katolik yang Harmonis” yang diselenggarakan di GKP Lt. 4 Gereja Santo Thomas Rasul (Sathora), Jakarta, pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Melalui program ini, masyarakat diajak untuk:
- Tidak lagi diam dalam situasi kekerasan
- Memahami hak serta perlindungan hukum
- Berani mencari solusi melalui pendekatan hukum, sosial, dan spiritual
Karena mencintai tidak seharusnya menyakiti.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Suara Agape, Keuskupan Denpasar www.keuskupandenpasar.net (Redaksi)
Redaksi