Pemprov Jawa Tengah Masih Bahas Skema WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama

Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan WFH bagi ASN. Kebijakan dipertimbangkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pemprov Jawa Tengah Masih Bahas Skema WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan WFH bagi ASN. Kebijakan dipertimbangkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Guetilang.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji kemungkinan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut belum diputuskan karena pemerintah daerah masih mempertimbangkan kesiapan pelayanan publik di berbagai sektor.

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah tidak dapat disamakan dengan kebijakan yang berlaku di kementerian maupun lembaga pemerintah pusat. Menurutnya, cakupan pelayanan pemerintah daerah sangat luas sehingga membutuhkan kajian yang matang sebelum kebijakan diterapkan.

Menurut informasi yang didapat dari laman resmi Pemprov Jateng, kebijakan kerja fleksibel harus tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, mulai dari layanan administrasi hingga pelayanan dasar lainnya. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa WFH tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan tanggung jawab kerja ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan regulasi resmi terkait mekanisme kerja tersebut.

Pemprov berharap apabila kebijakan WFH nantinya diterapkan, sistem tersebut tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik tanpa menurunkan produktivitas aparatur pemerintah.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Dorong Promosi UMKM Jateng di Tengah Arus Mudik Lebaran