Kado Hari Jadi Purworejo ke-195, Pemkab Hapus Denda Pajak Daerah Selama Maret
Pemkab Purworejo menghapus sanksi denda pajak daerah selama Maret 2026 sebagai kado Hari Jadi ke-195, guna mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajak.
Guetilang.com - Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan keringanan bagi masyarakat melalui program pembebasan sanksi administratif pajak daerah selama bulan Maret 2026. Kebijakan ini diluncurkan sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo.
Program tersebut berlaku mulai 1 hingga 31 Maret 2026 dan memberikan penghapusan bunga maupun denda keterlambatan pembayaran pajak daerah.
Meski demikian, wajib pajak tetap diwajibkan melunasi pokok pajak yang menjadi kewajibannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Toni Hartadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong percepatan pelunasan tunggakan pajak.

Ia menyebutkan, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus menekan jumlah piutang pajak daerah yang masih tertunggak. Dengan adanya penghapusan denda, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok pajaknya.
Kebijakan pembebasan sanksi administratif tersebut berlaku untuk seluruh jenis pajak daerah dengan piutang tahun 2013 hingga 2026 bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan sampai 28 Februari 2026.
Pemerintah menargetkan program ini mampu menurunkan piutang pajak daerah sekitar 3,03 persen selama masa pelaksanaannya.
Pemerintah Kabupaten Purworejo pun mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak agar memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pasalnya, setelah program berakhir pada akhir Maret, sanksi administratif akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap peringatan Hari Jadi Purworejo tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menghadirkan program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.