Polres Purworejo Amankan Pelaku Dugaan Peredaran Sabu di Kecamatan Butuh

Polres Purworejo mengamankan seorang pelaku dugaan peredaran sabu di Kecamatan Butuh beserta barang bukti narkotika dan alat pendukung transaksi.

Polres Purworejo Amankan Pelaku Dugaan Peredaran Sabu di Kecamatan Butuh

GUETILANG.COM - Polres Purworejo kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Purworejo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KHR (33), warga Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Kaliwatu Kranggan, Kecamatan Butuh. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran sebelum akhirnya mencurigai seorang pria yang berada di depan minimarket setempat pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berisi percakapan terkait transaksi narkoba melalui aplikasi pesan singkat.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut baru diambil berdasarkan arahan melalui telepon dan rencananya akan diserahkan kepada pihak lain. Polisi turut menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat netto 0,88 gram dan 0,30 gram, dua sedotan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Wakapolres mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan. Pelaku kini menjalani proses hukum dan dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.