Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku Mulai April 2026
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik.
GUETILANG.COM - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut diterapkan setiap hari Jumat dan berlaku untuk instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan berbasis digital di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, penerapan WFH dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia menuturkan, pemilihan hari Jumat didasarkan pada pola kerja yang dinilai lebih fleksibel dibanding hari kerja lainnya. Meski ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap harus berjalan normal dengan dukungan sistem digital yang telah tersedia di berbagai instansi.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 dan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak di tengah dampak gejolak geopolitik global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi dunia.
Sejumlah sektor tetap dikecualikan dari aturan ini, terutama layanan publik penting seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, transportasi, logistik, energi, serta sektor pangan yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan agar layanan masyarakat tidak terganggu.