Pemangkasan APBN Rp306 Triliun oleh Prabowo dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia

Pemangkasan APBN Rp306 Triliun oleh Prabowo dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia

GUETILANG.COM, Jakarta - Pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp306,69 triliun, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, menjadi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran. Namun, kebijakan ini memunculkan potensi risiko terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama jika pengalihan anggaran salah sasaran.

Telisa Aulia Falianty, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), menilai bahwa kebijakan ini dapat memberi tekanan pada pertumbuhan ekonomi jika alokasi dana berpindah dari belanja modal ke program-program dengan efek rambatan (multiplier effect) yang rendah dalam jangka pendek.

Sebagai contoh, program makan bergizi gratis (MBG) memiliki dampak ekonomi jangka panjang yang membutuhkan waktu untuk terlihat, sementara anggaran perjalanan dinas dapat langsung meningkatkan sektor transportasi dan perhotelan. Pengurangan anggaran di sektor-sektor langsung ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

"Pada tahap awal, efek kontraktifnya lebih terasa, sementara efek ekspansifnya membutuhkan waktu, yang bisa menjadi risiko bagi pertumbuhan ekonomi di 2025," jelas Telisa.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menegaskan pentingnya realokasi anggaran untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Ia menyarankan agar dana difokuskan pada program jangka panjang, seperti swasembada pangan dan energi, daripada program sementara.

"Asalkan anggaran dialokasikan ke sektor dengan dampak jangka panjang yang luas, seperti swasembada pangan dan energi, kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan," ujar Esther.

Ia juga menekankan perlunya indikator kinerja (key performance indicators) untuk mengevaluasi efektivitas realokasi anggaran. Realokasi yang tidak terukur dapat mengurangi dampak positif kebijakan tersebut.

Berdasarkan diktum ketiga Inpres 1/2025, efisiensi anggaran mencakup pengurangan belanja operasional dan non-operasional, seperti pemeliharaan, perjalanan dinas, pengadaan peralatan, dan infrastruktur. Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial dikecualikan.

Selain itu, anggaran yang bersumber dari pinjaman, hibah, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) juga tidak termasuk dalam pemangkasan. Hal ini untuk memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan.

Pemangkasan APBN sebesar Rp306 triliun bertujuan untuk efisiensi anggaran dan pengalihan ke program prioritas. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada bagaimana dana dialokasikan kembali. Jika realokasi tidak mendukung sektor produktif atau jangka panjang, risiko kontraksi ekonomi dapat meningkat. Perencanaan yang tepat dan pemantauan indikator kinerja menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.