Tim 2 Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan di SMP 12

Tim 2 Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan di SMP 12

Bitung, Guetilang.com - Sudah jatuh, tertimpah tangga pula, itulah pepatah yang di alami Agus Suprianto (25) tahun dan temannya Ibrahim Ubis (25) tahun. Kedua korban yang sedang asik duduk tiba-tiba dipukul menggunakan botol Beer Bintang dibagian kepala.

Penganiayaan itu dilakukan oleh GS alias Thio (22) tahun bersama rekannya FD alias Fahmi (21) tahun, saat kedua korban tengah duduk diacara ulang tahun anak, dari teman mereka, sambil menikmati minuman Beer Bintang pada Sabtu (08/7/2023) sekitar pukul 03.25 Wita, di kompleks SMP 12, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. 

Disampaikan Kapolres Bitung, AKBP. Tommy Bambang Souissa, S.I.K melalui Kanit Resmob Polres Bitung, Ipda Stovie Tulung, SH menjelaskan, usai menerima laporan polisi, tim Resmob langsung gerak cepat.

"Setelah menerima laporan polisi atas nama Sartika Suaiba (25) tahun, dengan nomor : LP/B/560/VII/2023/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut tgl 08 Juli 2023, saya dan Katim 2 Resmob Polres Bitung, Aiptu Bambang Trianto, SH, langsung melakukan pengembangan, dan tak butuh waktu lama para pelaku berhasil diamankan," jelas Ipda Stovie Tulung, SH.

Lanjut Ipda Stovie mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda. "Pelaku kami tangkap di Kelurahan Wangurer Barat dan Kelurahan Paceda, Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 06.40 Wita," katanya.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melawan. "Motif para pelaku melakukan pengainayaan dalam keadaan mabuk, dan sudah lepas kendali," imbuh Ipda Stovie. 

Dari hasil penangkapan, tim Resmob mengamankan satu buah botol Beer Bintang yang sudah pecah. "Selanjutnya pelaku di bawah ke Polres Bitung dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di proses lanjut," tutup Ipda Stovie Tulung, SH. (Zulkifli)