Kasus Narkotika di Samarinda: Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka

Kasus Narkotika di Samarinda: Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka
Konferensi Pers Polresta Samarinda

SAMARINDA–Aksi sigap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil besar. Penggerebekan dilakukan pada dini hari di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Gang 3, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. Selama operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial S, RP, dan AW. Dua orang diketahui merupakan warga Samarinda, sedangkan yang lainnya berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

​Keberhasilan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di lingkungan mereka. Menanggapi hal tersebut, polisi melancarkan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi dilakukan pada dini hari, petugas langsung bergerak meringkus para pelaku.

​Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh.

Petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat sekitar 0,7 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan yang menghasilkan temuan tambahan sekitar 109,04 gram dari para tersangka.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga petugas mendapatkan informasi terkait lokasi penyimpanan lain. Hasilnya ialah ditemukan dua paket besar sabu dengan berat sekitar 1.896 gram.

Ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Berita Borneo