Bengkulu_Banyak beredar minuman keras oplosan hasil prosuksi rumahan, Polres Bengkulu Tengah mengerbek rumah produksi miras, alhasil Polisi berhasil menyita ratusan liter miras jenis tuak.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, Telah dilaakukan penertiban tempat produksi dan penjualan jenis minuman Tuak di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah.
"Tim Gabungan berhasil melakukan penyitaan terhadap lebih kurang 250 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang kemudian dibawa ke Polres sebagai barang bukti," kata Sudarno, Rabu (26/10/2022).
Seluruh barang bukti yang berhasil didapatkan, jelas Sudarno merupakan milik empat orang warga dan telah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
"Rumah produksi miras ini secara sengaja membuat minuman jenis tuak yang kemudian diperjual belikan ke masyarakat umum," jelas Sudarno.
Sudarno mengungkapkan, semua hasil produksi yang belum sempat dijual telah disita dan akan segera dimusnahkan, dan meminta agar warga yang memproduksi tidak melakukan produksi tuak lagi.