Jual Narkoba Warga Seluma Ditangkap

Jual Narkoba Warga Seluma Ditangkap

        

Bengkulu_Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah berhasil mengungkap transaksi narkotika jenis Golongan I pada hari Rabu, tanggal 08 Maret 2023 sekitar jam 15.00 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah melakukan penyelidikan terhadap transaksi narkotika Gol. I dalam bukan tanaman jenis sabu di Desa Nakau Kec. Talang Empat Kab. Bengkulu Tengah.

Kepala Bagian Humas Polda Bengkulu, Kombes pol. Anuardi mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Satresnarkoba yang dipimpin KBO melihat kejanggalan oleh pengendara R2 yang berhenti di depan rumah dipinggir jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang Desa Nakau Kec Talang Empat Kab. Bengkulu Tengah. Salah satu pengendara R2 yang turun dari motor diduga mengantar Narkotika Gol. I dalam bukan tanaman jenis sabu. 

"Kemudian, Satresnarkoba langsung mendekati orang tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki yang mengaku berinisial AR yang merupakan warga Desa Lubuk Gio kel. Masmambang Kec. Talo Kab. Seluma," kata Anuardi.

Anuardi menjalaskan, Setelah diperiksa, polisi menemukan barang bukti yang diduga 1 paket kecil Narkotika Gol. I dalam bukan tanaman jenis sabu yang diakui kepemilikan dan penguasaannya oleh sdr. AR. Dari keterangan  AR, barang tersebut merupakan Narkotika Gol. I dalam bukan tanaman jenis sabu. Selanjutnya, anggota Satresnarkoba mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) paket kecil Narkotika Golongan I dalam bukan tanaman jenis sabu didalam plastik bening klip merah dibalut plastik abu-abu.

"Pasca penangkapan terhadap AR, tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah mendapatkan informasi bahwa AR mendapat Narkotika Gol I Bentuk Bukan Tanaman yang diduga Jenis sabu dengan seorang laki-laki yang bernama AP yang beralamat di Kel.Masmambang Kec.Talo Kab.Seluma. Kemudian, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat resnarkoba melakukan pengembangan penyidik," jelas Anuardi.

Setelah melakukan penggerebekan di rumah sdr. AP, polisi menemukan barang bukti yang diduga Narkotika Gol I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang terbungkus plastik bening klip merah yang dimasukkan di dalam amplop.

“ini adalah keberhasilan Bersama baik dari kepolisisan maupun masayarakat yang telah bekerjasama dan memberikan laporan," tutup Anuardi.