Demo Tolak Perpu Cipta Kerja Berakhir Bentrok

Demo Tolak Perpu Cipta Kerja Berakhir Bentrok

BENGKULU - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Bengkulu, menggelar aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Di mana persetujuan UU itu diambil dalam rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022 - 2023, di kompleks parlemen, pada Selasa 21 Maret 2023. 

Aksi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Provinsi Bengkulu ini berujung bentrok dengan aparat kepolisian, di depan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu.

Bentrokan tersebut dipicu lantaran mobil komando menerobos masuk ke barisan pengamanan aparat kepolisian. Bentorkan pun tak terhindarkan. Masa aksi pun sempat adu pukul dengan aparat kepolisian. 

Tidak hanya itu, beberapa mahasiswa yang diduga sebagai provokator ditangkap dan diamankan. Bentrokan ini terjadi ketika masa aksi usai melaksanakan sholat Ashar di Masjid Baitul Izzah, Kota Bengkulu. 

Masa aksi berhasil dibubarkan aparat kepolisian setelah melakukan negosiasi dengan para koordinator aksi unjuk rasa. Mereka pun membubarkan diri secara damai. 

Salah satu koordinator aksi unjuk rasa, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bengkulu, Arca Wijaya mengatakan, aksi ini belum berakhir di DPRD Provinsi Bengkulu, dan akan berlanjut.  Arca mengatakan, sebanyak 4 mahasiswa dari Universitas Bengkulu ditangkap dan diamankan di Polresta Bengkulu.

"Hari ini kami menyatakan sikap, jika kami mosi tidak percaya kepada anggota DPRD, khususnya DPRD Provinsi Bengkulu. Kami juga mengultimatum jika kami akan turun ke jalan yang lebih besar lagi," kata Arca, saat menyampaikan orasi, Kamis (30/3/2023). 

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan, beberapa mahasiswa ada yang diamankan untuk dimintai keterangan. 

"Akan kita minta keterangan. Apa sebab diamankan, akan kita cek dulu. Mungkin ada miskomunikasi. Masa aksi sudah membubarkan diri dengan damai," pungkas Aris.