Viral di TikTok! Pasien Keluhkan BPJS Kesehatan Nonaktif Tiba-Tiba Saat di RS: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jagad media sosial TikTok dihebohkan dengan curhatan keluarga pasien yang mendapati status BPJS Kesehatan mereka nonaktif saat di rumah sakit. Simak alasan di balik penonaktifan kepesertaan PBI maupun mandiri serta langkah solusinya.
BEKASI, Guetilang.com – Baru-baru ini, jagad media sosial, khususnya platform TikTok, diramaikan oleh sejumlah video unggahan warga yang mencurahkan keluh kesahnya terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif. Dalam beberapa video yang viral, terlihat kepanikan keluarga pasien yang baru mengetahui status "Tidak Aktif" justru di saat mereka sedang berada di instalasi gawat darurat atau loket pendaftaran rumah sakit.
Fenomena ini memicu perdebatan di kalangan netizen. Banyak yang merasa dirugikan karena selama ini merasa sebagai peserta aktif, terutama bagi penerima bantuan dari pemerintah. Namun, benarkah BPJS menonaktifkan status secara sepihak?
Mengapa Status BPJS Bisa Tiba-Tiba Nonaktif? Berdasarkan penelusuran tim redaksi dan informasi dari otoritas terkait, ada beberapa alasan utama mengapa kartu "Sakti" tersebut tidak bisa digunakan saat dibutuhkan:
-
Penonaktifan Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran): Bagi peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, penonaktifan sering terjadi karena data peserta dianggap sudah tidak layak menerima bantuan berdasarkan pemutakhiran data dari Dinas Sosial (DTKS).
-
Tunggakan Iuran (Peserta Mandiri): Bagi peserta mandiri, telat membayar satu bulan saja sudah cukup untuk menonaktifkan status kepesertaan sementara.
-
Data NIK Tidak Sinkron: Adanya ketidaksesuaian data pada KTP dengan data di sistem BPJS Kesehatan atau Dukcapil seringkali membuat sistem secara otomatis membekukan layanan.
-
Peserta Sudah Bekerja (PPU): Bagi yang baru saja keluar atau pindah perusahaan, status seringkali menjadi nonaktif karena pihak perusahaan lama telah memutus laporan iuran.
Langkah Cepat Saat Menghadapi Masalah Ini Jangan panik. Jika Anda atau keluarga mengalami hal serupa, berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil berdasarkan panduan layanan kesehatan:
-
Cek Berkala di Aplikasi Mobile JKN: Jangan menunggu sakit untuk mengecek status. Aplikasi ini memberikan informasi real-time mengenai status kepesertaan dan tagihan.
-
Hubungi Pandawa (08118165165): BPJS memiliki layanan WhatsApp resmi untuk perubahan data atau pengecekan status tanpa harus antre di kantor cabang.
-
Aktivasi Ulang Bagi Peserta PBI: Jika Anda merasa masih layak menerima bantuan namun dinonaktifkan, segera lapor ke Dinas Sosial atau kelurahan setempat untuk masuk kembali ke dalam DTKS.
-
Gunakan Layanan 3x24 Jam di RS: Bagi pasien yang dalam kondisi darurat, pihak rumah sakit biasanya memberikan waktu 3x24 jam (hari kerja) bagi keluarga untuk mengaktifkan kembali kartu atau mengurus administrasi agar biaya tetap dijamin BPJS.
Kesimpulan Edukasi mengenai pentingnya menjaga status kepesertaan BPJS tetap aktif sangatlah krusial. Kita tidak pernah tahu kapan musibah kesehatan akan datang. Sebaiknya, masyarakat lebih proaktif mengecek status kepesertaan secara mandiri agar kejadian "panik di rumah sakit" seperti yang viral di TikTok tidak terulang kembali.
Mari menjadi masyarakat yang cerdas administrasi demi jaminan kesehatan yang lebih pasti.