Berantas Judi Online, Menkopolhukam Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

Berantas Judi Online, Menkopolhukam Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menekankan arti penting sinergi dan kolaborasi kementerian dan lembaga dalam memberantas judi online.

Guetilang.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menekankan arti penting sinergi dan kolaborasi kementerian dan lembaga dalam memberantas judi online.

Pelaksanaan rapat koordinasi merupakan langkah awal pembentukan satuan tugas untuk memberantas judi online sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal di Istana Merdeka Jakarta,  Kamis (18/04/2024).

"Dengan sinergi, kolaborasi kementerian dan lembaga, saya yakin judi online ini bisa kita berantas. Satuan tugas yang terbentuk akan melaksanakan berbagai tindakan untuk memberantas judi online, diantaranya memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan membuat konten edukasi tentang bahaya judi online,” tegas Hadi Tjahjanto usai memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Selasa (23/04/2024).

Menkopolhukam menekankan pemberantasan judi online bukanlah hal yang mudah karena pelakunya berada di luar negeri dan beroperasi secara legal di negara tersebut. Selain itu, satgas akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening, serta mengungkap kasus-kasus hukum lain yang berkaitan dengan judi online.

"Situs hampir kebanyakan di luar negeri, ingat bahwa luar negeri, di negara ASEAN itu, judi online itu legal, tapi di Indonesia ilegal. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri berencana akan membuat nota kesepahaman tentang penanganan kejahatan teknologi informasi dengan negara-negara yang menjadi tempat para pelaku judi online menjalankan usahanya," ujarnya.

Menkopolhukam menyatakan Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penyusupan konten judi online ke dalam situs-situs resmi pemerintah.

"Ini bagian dari tugas yang akan kita lakukan dan kerjasama ruang siber, Kominfo, BSSN, karena BSSN memiliki kemampuan juga untuk mendeteksi di dalam situs-situs yang resmi itu kadang-kadang ada tersembunyi situs-situs judi online," pungkasnya.

sumber: humas kemkominfo dan editor: tim redaksi