Polsek Kedondong Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Handphone, Identitas Pelaku Terungkap

Polsek Kedondong Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Handphone, Identitas Pelaku Terungkap

Pesawaran, Guetilang.com - Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023, di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Cimanuk. Korban yang saat itu sedang bermain ponsel di pinggir jalan ketika tiga orang pelaku yang belum diketahui identitasnya datang mengendarai sepeda motor. Para pelaku meminjam ponsel korban dengan alasan untuk membuka Facebook. Setelah diberikan, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke lapangan futsal di Desa Cimanuk.

Namun, korban dibawa ke Desa Gunung Rejo dan kemudian diturunkan di tempat yang sepi. Setelah itu, para pelaku pergi dengan membawa ponsel korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp.3.500.000,-.

Tim penyidik Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan ini, pelaku berinisial ASK (23) yang ternyata terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tanggal 23 juni 2023.

Penangkapan pelaku ini dilakukan pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WIB oleh anggota Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong. Penangkapan berhasil dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terbuka dan penggunaan teknologi informasi yang cermat.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Kota Dalam. Mereka segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku AWANG SUJA KHAIRUN BIN MUSTOFA HAYUN. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan tindak pidana penggelapan tersebut.

Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan, berupa ponsel Vivo Y21T yang dicuri, telah dibawa ke Mapolsek Kedondong guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan Polsek Kedondong akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. (zamzami)